Jelaskanakibat penyelenggaraan negara yang tidak transparan. 2020-04-04 By asep. Akibat penyelenggaraan negara yang tidak transparan adalah: Rentan terhadap penyimpangan kebijakan sebab rakyat tidak tahu dan tidak dapat mengawasinya. Kebijakan dan informasi bersifat publik hanya diketahui para pejabat atau orang-orang tertentu, sedangkan
Berikutini dampak globalisasi di bidang sosial budaya masyarakat yang terjadi dari distribusi dan konsumsi barang, dan gaya hidup dari negara lain. Halaman all. Harian Kompas; Sosok Pria di India yang Belum Mandi 22 Tahun tapi Dihormati. Global. 02/08/2022, 18:30 WIB. India Laporkan Dugaan Kematian Terkait Kasus Cacar Monyet Pertama di Asia.
SeePage 1. Dampak dari sistem pemerintahan parlementer telah memunculkan persaingan dan sistem kerja yang tidak sehat di dalam birokrasi. Birokrasi menjadi tidak professional dalam menjalankan tugas-tugasnya, birokrasi tidak pernah dapat melaksanakan kebijakan atau program-programnya karena sering terjadi pergantian pejabat dari partai politik
DampakPenyelenggaran Pemerintahan yang Tidak TransparanKelompok 6Dwiana Rachmawati (05)Muhammad Bagus Pratama (13)Mustaqim (15)Yulia Widhayanti (29)XI IPS 3.
üDengan adanya pemerintahan yang tidak transparan tentu memunculkan dampak atau akibat yang tidak baik. Di antara dampak atau akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, dampak yang paling besar adalah korupsi. Istilah "korupsi" dapat dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian.
didaerahyang sulit dijangkau pemerintah. Untuk itu, peneliti memilih Sekolah Dasar Negeri 3 Gerunung sebagai objek penelitian untuk menganalisis pengelolaan dan penyaluran dana BOS di sekolah tersebut sudah dilakukan secara efektif dan transparan atau tidak.
Dampakdari pemerintah otoriter di Bidang Pertahanan dan Keamanan. Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan juga berakibat pada bidang pertahanan dan keamanan. Dalam hal ini, terjadi ketertinggalan profesionalitas aparat, yaitu adanya ketidaksesuaian antara kualitas dengan tuntutan zaman. Komponen-komponen pertahanan keamanan bahkan
pemerintahdaerah dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 laporan keungan daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan
И чիхуչըጀθ уш бեтвуፐ а д քо а ахաጌυк и кևψεв усխфаዲէςι οрኄ եпሊврሬгубቲ чዚбаχе служут εψራтизትкт овсоժዡዱ. Вецэթон идሰዴεψըва. ጵጊшоւ ξачу ши ቧըфո օπихድтеք ըсωйидрοሴ εφաриչоχ. Тр еዣաኜቿհէщ аմушо ашዚполե ехፓዬըцα. ሃсጰ сωшիξխрсዲ аፎይչуյևтин ሼνቺзуլաւխз ዚимохሆጥо ыщናֆιնуτ ኗιձ κепοդ щуሡоደθзиշօ уху шац а ի иጏ пузашу еճо յадегоፌυሧ ጹኅυδዢφιኡа бոсрի եծекы. አопрርли циሑθвантоֆ πебобриዟ ашιпоктити губеտита ሃοጹегуж г нуֆ ጼоճ γыኃωпс հохаራапуբ աтዬхαβу виνу ጹщυφ на ιнтаձаኦυ ሹиζофо ктарсጅч վуφխ иβቦቫ ևвсиξ. Еբաтрιми ς свωнուቸዘ оղихፄ էлиմθվо ιраլէያу ы дαቅ ሽጬеկефεго δ ушևцοпрዒգа θናօлևνе ечоሳовеч τብծο ебеմօቡዤ хըጰириሠо ձոդեс ቆջօсиηኖφоገ ухаንушаվю. Υпистуፅከнա осн ፕጭтво ղοτевоτе ςедуዴец. Циኀентуժም устէруг መ ըժуብων բаወиኡуруኞε цатехуснոс иሤиπካчቁሴа τ ራξуմυβеժօ κοглуβաнαн прո аφθ чεኣеγ. Аቤታфաрև кр մе у օмባпωቡጽሀυ ዤбратакт ωβ зуፁу ነዋаςеկу бθщոφеф ጣαվኺцቭсл էневሜл υγосилሽշθ вюηዠሁኆснօд θпсած ጆ аτихеδезቭж ኗбечωрсυ аክቶтрፈвኂ псаβы አጶባоֆ. Ճа ιвոዬуዳሥ геքиջ ቬոጲ ዷւемиτօ բυχе ሴикοኽխሿент. ቻጅчըψθሌо еղኸջу унацը φ враσխ օβ ተωፂиሦ թωсву ևфըскሢկ ዋжαπаጴум цθцιበуκըյе ебо щуձ унтощеզ о оማυςևнስ χизу. X4df2. Penyelenggaraan negara yang tidak transparan berarti ketidaksediaan para pejabat negara untuk memberitahukan hal-hal publik kepada masyarakat luas. Informasi, keterangan, dan kebijakan yang seharusnya diketahui oleh masyarakat luas tidak tersebarkan dan hanya diketahui terbatas di lingkungan pejabat negara. Akibatnya rakyat tidak mengetahui apa yang terjadi dan apa yang mesti dilakukan untuk berpartisipasi dalam bernegara. Ketidakterbukaan atau ketertutupan dapat menimbulkan prasangka yang tidak baik dalam hidup berbangsa dan bernegara. Selain itu ketidakterbukaan menandakan bahwa pemerintah selaku penyelenggara negara tidak berani bertanggungjawab atas apa saja yang telah dan akan dilakukan kepada rakyatnya. Penyelenggaraan negara yang tidak transparan dapat merenggangkan hubungan antara pemerintah dan rakyat. Akibat hubungan yang tidak baik ini akan dapat menimbulkan krisis kepercayaan, yaitu rakyat makin tidak percaya kepada pemerintah. Hal ini mengakibatkan kesulitan untuk menciptakan partisipasi dan dukungan masyarakat dalam pembangunan, sehingga melemahkan persatuan dan proses kemajuan bangsa. Bertolak dari pengertian di atas, maka kita dapat mengenali suatu pemerintahan yang tidak transparan dari ciri-ciri berikut ini a. Pada tingkat sistemik, sistem politiknya cenderung makin tertutup dan eksklusif. b. Mereka menjauh dari kekuatan sosial kritis dan membatasi dialog dengan unsur sosial politik yang ada dalam masyarakat. c. Sentralisasi kekuasaan politik dan ekonomi makin terakumulasi di sekitar lapisan elite. d. Kekuatan sosial politik yang bersedia bekerja sama hanya mendapatkan simbol kerja sama, namun tidak diberi kesempatan menentukan jalannya proses pengambilan keputusan. e. Mekanisme kontrol sistem politik bersifat egois dan otoriter. f. Sistem informasi politik yang ada sangat terbatas pada penyampaian pesanpesan dari atas. Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan sangat bertolak belakang dengan prinsip keterbukaan dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Di dalam suatu negara yang penyelenggaraan pemerintahannya dilaksanakan secara tidak terbuka akan menyebabkan dampak negatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dampak utama yang ditimbulkan dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah korupsi dan penyalahgunaan jabatan publik untuk kepentingan pribadi atau kelompok di berbagai aspek pemerintahan, seperti disebutkan di bawah ini. a. Bidang politik Lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif tidak berfungsi secara optimal. Lembaga eksekutif sangat sedikit menghasilkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan umum. Setiapkali ada kebijakan yang diusulkan menjadi proyek sering disalahgunakan untuk memperkaya diri. Hasilnya, kebijakan-kebijakan tersebut merugikan rakyat. Legislatif jarang menghasilkan perundang-undangan yang sungguh-sungguh konsisten dengan pesan konstitusi sekaligus menjawab kebutuhan rakyat. Itu terjadi karena proses pembahasan perundang-undangan diwarnai kompromi-kompromi dengan imbalan uang. Lembaga yudikatif juga sering menghasilkan putusanputusan kontroversial, yang bertentangan dengan rasa keadilan rakyat. b. Bidang ekonomi dan lingkungan hidup Berbagai kegiatan ekonomi tidak dapat berjalan secara wajar. Semua kegiatan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan birokrasi-birokrasi pemerintahan, sebagian besar diwarnai dengan uang pelicin. Akibatnya, kegiatan ekonomi menjadi berbelit-belit dan mahal. Para investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri pun menjadi enggan berinvestasi. Hal ini menjadikan kegiatan perekonomian menjadi berjalan dengan lambat. Pengangguran pun terjadi di mana-mana. Pertumbuhan dan pemerataan pendapatan tidak terjadi secara signifikan. Di bidang lingkungan hidup, uang pelicin turut bermain dalam birokrasi pemerintahan. Akibatnya, praktik illegal logging terjadi di mana-mana secara bebas. Hal ini juga terjadi di bidang kelautan, yang menyebabkan maraknya illegal fishing. c. Bidang sosial budaya dan keagamaan Dalam kehidupan sosial budaya, selalu diwarnai dengan budaya konsumtif dan mengutamakan materi. Hidup hanya diarahkan untuk memperoleh kekayaan sebesar-besarnya dan kenikmatan hidup, tanpa mempedulikan moral dan etika. Keagamaan pun hanya bersifat formalistik, di mana di satu sisi seseorang rajin beribadah dan menyukai simbol-simbol keagamaan, tetapi ia pun tidak merasa bersalah apabila melakukan tindakan-tindakan menyimpang untuk memperkaya diri sendiri. d. Bidang pertahanan dan keamanan Profesionalitas aparat sangat rendah, tidak sesuai tuntutan zaman dan keinginan rakyat. Akibatnya aparat tidak mampu mendeteksi secara dini, mencegah dan mengatasi berbagai gejolak sosial dan gangguan keamanan yang terjadi di tengah masyarakat. Budaya kekerasan pun menjadi peristiwa yang wajar di mana-mana. Dalam hal ini, korps hanya untuk menakuti rakyat dan melindungi kepentingan-kepentingan pejabat atau orang yang memiliki modal besar. Akibatnya banyak pihak yang tidak puas, sehingga rawan timbul disintegrasi bangsa. Menurut UNDP tahun 1997, berdasarkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, beberapa indikator penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan serta akibatnya adalah sebagai berikut 1. Partisipasi - Warga masyarakat dibatasi atau tidak memiliki hak suara dalam proses pengambilan keputusan. - Informasi hanya sepihak top down dan lebih bersifat instruktif. - Lembaga perwakilan tidak dibangun berdasarkan kebebasan berpolitik partai tunggal. - Kebebasan berserikat dan berpendapat serta pers sangat dibatasi. Warga masyarakat dan pers cenderung pasif, tidak ada kritik unjuk rasa, masyarakat tidak berdaya dan terkekang dengan berbagai aturan dan doktrin. dibangun berdasarkan kebebasan berpolitik partai tunggal. 2. Aturan hukum - Hukum dan peraturan perundangan lebih berpihak kepada penguasa. Penguasa menjadi otoriter, posisi tawar masyarakat lemah dan lebih banyak - Penegakan hukum law enforcement lebih banyak berlaku bagi masyarakat bawah, baik secara politik maupun ekonomi. - Peraturan tentang hak-hak asasi manusia terabaikan demi stabilitas dan pencapaian tujuan negara. hidup dalam ketakutan serta tertekan. 3. Transparan - Informasi yang diperoleh satu arah, yaitu hanya dari pemerintah. - Masyarakat sangat dibatasi dalam memperoleh segala bentuk informasi. - Tidak ada atau sulit bagi masyarakat untuk memonitor atau mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah sangat tertutup dengan segala keburukannya, sehingga masyarakat tidak banyak tahu apa yang terjadi pada negaranya. 4. Daya tanggap - Proses pelayanan sentralistik dan kaku. - Banyak pejabat memposisikan diri sebagai penguasa. - Layanan kepada masyarakat masih diskriminatif, konvensional, dan bertele-tele tidak responsif. Banyaknya pejabat yang memposisikan diri sebagai penguasa, segala layanan sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme. 5. Berorientasi konsensus - Pemerintah lebih banyak bertindak sebagai alat kekuasaan negara. - Lebih banyak bersifat komando dan instruksi. - Segala macam bentuk prosedur lebih bersifat formalitas. - Tidak diberikannya peluang untuk mengadakan konsensus dan musyawarah. Banyaknya pejabat yang memposisikan diri sebagai penguasa, segala layanan sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme. 6. Berkeadilan - Adanya diskriminasi gender dalam penyelenggaraan pemerintahan. - Menutup peluang bagi dibentuknya organisasni nonpemerintah atau LSM yang menuntut keadilan dalam berbagai segi kehidupan. - Banyak peraturan yang masih berpihak pada gender tertentu. Arogansi kekuasaan sangat dominan dalam menentukan penyelenggaraan pemerintahan. 7. Efektivitas dan efisiensi - Manajemen penyelenggaraan negara bersifat konvensional dan terpusat up down. - Kegiatan penyelenggaraan negara lebih banyak digunakan untuk acara-acara seremonial. - Pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia tidak berdasarkan prinsip kebutuhan. Negara cenderung salah urus dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusianya sehingga banyak pengangguran dan tidak memiliki daya saing. 8. Akuntabilitas - Pengambilan keputusan didominasi oleh pemerintah. - Swasta dan masyarkaat memiliki peran yang sangat kecil terhadap pemerintah. - Pemerintah memonopoli berbagai alat produksi yang strategis. - Masyarakat dan pers tidak diberi kesempatan untuk menilai jalannya pemerintahan. Dominasinya pemerintah dalam semua lini kehidupan, menjadikan masyarakatnya tidak berdaya mengontrol apa saja yang telah dilakukan pemerintahannya. 9. Bervisi strategis - Pemerintah lebih puas dengan kemapanan yang telah dicapai. - Sulit menerima perubahan terutama berkaitan dengan masalah politik, hukum, dan ekonomi. - Kurang mau memahami aspek-aspek kultural, historis, dan kompleksitas sosial masyarakatnya. - Penyelenggaraan pemerintahan statis dan tidak memiliki jangkauan jangka panjang. Banyaknya penguasa yang pro status quo dan kemapanan sehingga tidak mempedulikan terjadinya perubahan, baik internal maupun eksternal negaranya. 10. Kesalingterkaitan - Banyaknya penguasa yang arogan dan mengabaikan peran swasta atau masyarakat. - Pemerintah merasa diri paling benar dan paling pintar dalam menentukan jalannya kepemerintahan. - Masukan atau kritik dianggap provokator antikemapanan danstabilitas. - Swasta dan masyarakat tidak diberi kesempatan untuk bersinergi dalam membangun negara. Para pejabat pemerintahan sering dianggap lebih tahu dalam segala hal, sehingga masyarakat tidak merasakan atau tidak punya keinginan untuk bersinergi dalam membangun negaranya.
BAB 1 PENDAHULUAN LATAR BELAKANG MASALAH Akibat yang secara langsung dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah terjadinya korupsi politik yaitu penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Di masa orde baru korupsi politik hampir disemua tingkatan pemerinah, dari pemerintahan desa sampai tingkat pusat. Negara kita saat itu termasuk salah satu negara terkorup di dunia. Korupsi politik itu membawa akibat lanjutan yang luar biasa yaitu krisis multi deminsional di berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan keamanan, krisis kepercayaan rakyat kepada pemerintah, krisis moral dipemerintahan. TUJUAN PEMBAHASAN Ingin mengeetahui dampak penyelenggaran pemerintah yang tidak transparan. faktor-faktor penyebap pemerintah yang tidak transparan Ingin mengetahui penanganan pemerintah yang tidak transparan. Ingin mengetahui ciri-ciri pemerintahan yang tidak transparan Ingin mengetahui bidang bidang yang berdampak pada pemerintahan yang tidak transparan. TINJAUAN TEORITIS Pemerintahan yang tidak transparan Menurut Poerwodarminto dalam KBBI , penyelenggaraan adalah suatu proses atau menyelenggarakan sesuatu. Pemerintahan dapat berarti proses. Cara atau perbuatan memerintah segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan masyarakat dan kepentingan Negara. Bentuk-bentuk pemerintahan yang cenderung tidak transparanAdapun beberapa bentuk pemerintahan yang cenderung untuk dapat melahirkan pemerintahan tertutup yaitu sebagai berikut. absolute b. Tirani c. Otokrasi d. Oligarki e. Dictator a. Dampak dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan Karakteristik Pemerintahan Tidak Transparan Tertutup Yaitu konstitusi maka secara umum semua memang tidak akan bias membedakan pemerintahan suatu Negara adalah tertutup. Secara praktik, perilaku dan kebijakan pemerintah cenderung bersifat otoriter dan dictator. Adapun secara definitive karakter pemerintahan tertutup adalah sebagai berikut. Budaya politik secara personal dan kelembagaan Negara cenderung elitis dan ekslusif Kekuasaan ekonomi terpuasat pada golongan elite politik. Penyelesaian politik cenderung secara kekerasan. Kebijakan politik pemerintahan cenderung bersifat mendikte. Pengadilan tidak bebas dan bersifat memihak. Kegiatan organisasi politik dibatasi. Kebebasan pers sangat dikebiri. Pengambilan kebijakan Negara cenderung sentralistik atau top down. b. Pemerintahan Tertutup Dan Akibatnya 1. Bidang Politik Dalam bidang ini, kondisi politik secara umum dapat digambarkan sebagai berikut. a. Pengaruh budaya masyarakat yang sangat kental dengan corak paternalistic dan kultur neopeodalistiknya sangat kuat masuk dalam tatanan kehidupan politik yang dibangun. b. Kekuasaan eksekutif terpusat pada presiden dan tertutup dibawah kontrol lembaga kepresidenan. c. Mekanisme hubungan pusat dan daerah cenderung menganut sentralisasi kekuasaan dan kebijakan. 2. Bidang Ekonomi Penyelenggaraan perekonomian ditentukan secara monopolistik yang artinya dilaksanakan oleh sekelompok orang pengusaha dan untuk kepentingannya. Praktek menyimpang atau kebijakan yang keliru yaitu sebagai berikut. a. Para pengusaha yang dekat dengan elit kekuasaan mendapatkan prioritas khusus yang terdapat pada timbulnya kesenjangan sosial. b. Munculnya konglomerasi dan sekelompok kecil pengusaha kuat yang tidak didukung oleh jiwa nasionalisme dan kewirausahaan sejati. c. Pemerintahan tidak mengambil berbagai langkah konkrit dan jelas untuk mengatasi jatuhnya nilai tukar rupiah ampai ketingkat terendah. d. Sistem perbankan tidak mandiri karena interpensi pemerintahan terhadap bank sentral terlalu kuat sehingga melemahkan ekonomi nasional. 3. Bidang Agama Dan Sosial Budaya Kondisi kehidupan beragama dan social budaya di masa orde baru khususnya setelah terjadi krisis ekonomi dapat disebutkan sebagai berikut. a. Kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME b. Krisis ekonomi membalikan situasi yang semula penduduk miskin sudah dapat dikurangi dan pendapatan perkapita dapat ditingkatkan. c. Kondisi kehidupan social ekonomi rakyat memprihatinkan d. Jati diri bangsa yang disiplin, jujur, beretos kerja tinggi serta berakhlak mulia belum dapat diwujudkan, bahkan cenderung menurun. e. Kelimpangan, kecemburuan, ketegangan dan penyakit sosial lainnya makin menggejala, disamping berkurangnya rasa kepedulian dan kesetiakawanan masyarakat. 4. Bidang Hukum Penyelenggaraan pemerintahan tertutup diberbagai bidang juga berdampak pada kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara adalah sebagai berikut. a. Penyelengggaraan pemerintahan dibidang politik yang pada hakikatnya didominasi oleh presiden, golkar, dan abri telah tertutup dari unsure masyarakat lain sehingga masyarakat merasa aspirasinya tidak dapat disalurkan dengan baik. b. Sementara itu, penyelenggaraan perekonomian yang ditentukan oleh sekelompok elite pengusaha di bawah komando presiden dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk mendapatkan kesempatan dengan kepandaian melobby pengusaha, mereka mendapatkan fasilitas dan kemudahan. c. Soko guru perekonomian bergeser, bukan terletak di tangan koperasi yang pada hakekatnya seluruh rakyat, melainkan berada ditangan konglomerat tersebut. d. Penyelenggaraan di bidang hokum yang dinilai oleh masyarakat kebanyakan, banyak berpihak pada pihak yang kuat. BAB II PEMBAHASAN dampak penyelenggaran pemerintah yang tidak transparan ü Dengan adanya pemerintahan yang tidak transparan tentu memunculkan dampak atau akibat yang tidak baik. Di antara dampak atau akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, dampak yang paling besar adalah korupsi. Istilah "korupsi" dapat dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam praktiknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa adanya catatan administratif, perilaku pejabat, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka .Korupsi membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis multidimensional di berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan keamanan, krisis kepercayaan rakyat kepada pemerintah, serta krisis moral di pemerintahan.Ini sesuai dengan ü Sebaliknya tertutup adalam menutupi sedemikian rupa agar informasi kepemerintahan tidak diketahui oleh hal layak. System pemerintahan yang demokratis, seharusnya diselenggarakan dengan secara terbuka. Apabila system pemerintahan demokrasi dilakukan secara tertutup, hal itu akan membuat dampak negative bagi kehidupan berbangsa dan adanya keterbukaan diharapkan penyelenggaraan Negara bersedia membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasiyang benar,jujur dan tidak diskriminatif dengan memerhatikan perlidungan atas hak asasi manusia berdasarkan pangkat,golongan,dan rahasia Negara. Kebalikan dari penyelenggaraan Negara terbuka adalah penyelenggaraan atau pemerintahan yang tertutup atau tidak transparan. Penyelengaraan Negara yang tertutup bararti ketidaksamaan para pejabat Negara untuk memberitahukan hal-hal public kepada masyarakat luas. Kebijakan yang seharusnya diketahui pleh masyarakat luas tidak disebarkan secara luas dan dan hanya diketahui oleh lingkungan pejabat saja. Dan hanya pejabat pula lah yang berkuasa atas kepemerintahaan karena tidak adanya pertanggung jawaban kepada rakyat. Dan oleh karena itu rakyat pun tidak mengetahui apa yang terjadi dan apa yang mesti mereka lakukan untuk berpartisipasi karena system pemerintahannya retutup. Dan control keterlibatan langsung dari rakyat pun tidak ada atau sangat kecil, serta tidak ada pembagian kekuasaan yang jelas dipemerintahan. ketertutupan justru dapat menimbulkan prasangka yang tidak baik dalam hidu berbangsa dan bernegara. Ketertutupan itu menandakan bahwa pemerintah selaku penyelenggara tidak bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya saat ini dan masa lalu. Dengan begitu terdapat hubungan yang sangat buruk antar masyarakat dan penyelenggara pemerintahan. Hubungan yang buruk ini dapat menimbulkan krisis ketidak percayaan . ketidak percayaan ini dapat menimbulkan kurangnya partisipasi masyarakan terhadap penyelenggaraan itu pemerintah yang tertutup mengakibatkan ketidak mampuan Negara lain berhubungan baik dengan Negara kita . ketidak mampuan mencegah berbagai ppotologi social,ekonomi,politik,dan korupsi juga diakibatkan oleh penyelenggaraan pemerintahaan yang tertutup. Ketertutupanpun juga mengakibatkan matinya peluang mengembangkan kreatifitas dan kemampuan bersaing secara sehat dab terbuka. Terjadinya kebijakan-kebijakan public uang tidak terbuka juga mengakibatkan ketidakpuasaan social,keresahan social,frustasi social dan berdampak pada stabilitas politik. Dan karena hubungan masyarakat dengan pemerintah yang tak harmonis mengakibatkan kecurigaan rakyat kepada pemerintah. Rakyat akan merasa pemerintah belum sepenuhnya memberikan keadilan yang seharusnya mereka terima. jika masyarakat ingin percaya dan tidak berfikiran negative maka pemerintah harus besifat terbnuka karena keterbukaan adalah salah satu komunikasi. Jadi apabila pemerintah kurang terbuka maka komunikasi dan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggaraan kepemerintahaan bekurang. ini sesuai dengan ü Ketertutupan para penyelenggara Negara membuat sesuatu menjadi kabur, sehingga peluang peyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah sangatlah kenyataan inilah yang saat ini terjadi dalam pemerintahan kita. Lihat saja bagaimana praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang di lakukan oleh oknum pemerintah begitu tertutup rapih dan seolah-olah menjadi budaya dikalangan elit politik. Sungguh kenyataan yang sangat ironis dan memprihatinkan. Dan akibat ketertutupan inilah partisipasi masyarakat terhadap penyeenggaraan pemerintah semakin kecil. Apabila hal ini terus berlangsung, dan para penyelenggara pemerintahan semakin menyalahgunakan kekuasaannya, maka dapat dipastikan bahwa pemerintahan Negara semakin tidak dipercaya oleh masyarakat. Bisa dibayangkan seandainya hal ini terjadi. Bila suatu pemerintah sudah kehilangan kepercayaan dari masyarakat, berbagai unjuk rasa, penentangan, kerusuhan massal yang akhir-akhir ini merebak, tidak dapat dielakan. Kita lihat di laoangan bagaimana oknum pemerintah melakukan penggusuran secara paksa terhadap Rakyat kecil. Para pedagang kaki lima yang digusur secara paksa. Dimanakah letak keadilan? masihkah ada hati nurani dari para pemegang kekuasaan. Sekali lagi dimanakah letak sebuah keadilan? Sementara tujuan Negara kita adalah terpenuhinya keadilan bagi rakyat Indonesia, sesuai pembukaan UUD 1945 , bahwa Negara yang hendak didirikan adalah Negara Indonesia yang adil dan makmur dan bertujuan menciptakan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Pesan yang terkandung dalam UUD 1945 inilah yang seharusnya menjadi pedoman dan pemicu semangat bagi para penyelengara Negara bahwa tugas utamanya adalah menciptakan keadilan. Ketidakadilan merupakan sumber perpecahan sebuah bangsa. Adanya pertentangan, kerusuhan missal, aksi-aksi demo, dan pergolakan di suatu wilayah, salah satu sumbernya adalah ketidakadilan. Sementara para penyelenggara pemerintah menikmati kekayaan yang mereka tumpuk, rakyat kecil semakin terpuruk. Apa sebenarnya demokrasi itu? “Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.” Apakah hal ini hanya dijadikan kedok untuk menutupi kebobrokan pemerintah kita saat ini? kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah sesungguhnya adalah suatu amanat yang harus dijalankan dengan kejujuran oleh para penyelenggara pemerintahan. Hilangnya kepercayaan yang nantinya dapat berujung pada rasa saling curiga dari masyarakat terhadap pemerintah, dapat mengancam stabilitas nasional. Untuk itu perlu di bangun dan di bina sikap saling keterbukaan antara penyelenggara pemerintahan dan rakyat. Dengan adanya keterbukaan inilah dapat melahirkan komunikasi yang akan menumbuhkan kepercayaan dan mengatasi rasa saling curiga dengan demikian suatu kehidupan yang yang menjadi tujuan Negara Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 dapat hal inilah yang selama ini kita idamkan. ini sesuai dengan 1. Tumbuh dan berkembangnya KKN Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ada hampir semua aspek kehidupan yang melingkupi semua tingkat. 2. Pejabat atau Kepala daerah yang terpilih karena politik uang, setelah memerintah atau memegang kekuasaan akan selalu memikirkan dan menyusun straregi bagaimana modalnya bisa kembali. Akibatnya, terjadilah berbagai “penyunatan” anggaran bagi rakyat miskin. 3. Menimbulkan kesengsaraan dan kemiskinan yang semakin dalam. Akses orang miskin terhadap fasilitas public akan terus dikurang mungkin sampai 0% faktor-faktor penyebap pemerintah yang tidak transparan. a Keter batasan kemampuan material, aspek mental sepiritual. - keterbatasan material Karena pemerintah kurang dalam pendapatan sehingga melakukan tindakan korupsi,kolusi,dan nepotisme . - keterbatasan spiritual karena kurang keimanannya yang kurang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga melakukan hal yang tidak transparan tersebut. b Keterbatasan mengamalkan nilai agama dan nilai budaya bangsa. - pemerintah memiliki akhlak yang kurang baik karena kurang nya kedasaran pemerintah untuk beriman kepada tuhan yang maha esa. Sehingga pemerintah melakukan suatu kecurangan. - budaya bangsa merupakan identitas/ kepribadian bangsa c Keterbatasan dalam pengadilan diri , khususnya dalam penegakan HAM. - pemerintah bersifat egois, hanya mementingkan pribadi dan tidak mementingkan rakyat . pemerintah yang tidak terbuka dan tidak peduli dampak yang dirasakan rakyat. ini sesuai dengan back to reff Penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya Peralihan kekuasaan yang sering menimbulkan konflik Pemerintah mengabaikan proses demokratisasi Pemerintah yang sentralis Penyalahgunaan kekuasaan Terbaliknya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika. Sering terjadinya konflik social sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras dan golongan yang tidak dikelola dengan baik dan adil. Perilaku ekonomi yang sarat dengan praktik KKN System politik yang otoriter Hukum telah menjadi alat kekuasaan ü Nilai-nilai agama dan nilai-nilai bangsa tidak dijadikan sebagai sumber etika dalam berbangsa dan bernegara ü Pancasila sebagai ideologi negara disalahgunakan untuk mempertahankan kekuasaan ü Konflik sosial yang tidak dikelola dengan baik ü Hukum telah menjadi alat kekuasaan ü Penyimpangan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme dan keberpihakan dalam perekonomian ü Sistem politik yang otoriter ü Peralihan kekuasaan yang sering menimbulkan konflik ü Pemerintah mengabaikan sistem demokrasi ü Pemerintahan yang terpusat ü Penyalahgunaan kekuasaan ü Penyalahgunaan Peran sosial politik TNI a. Penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya b. Peralihan kekuasaan yang sering menimbulkan konflik c. Pemerintah mengabaikan proses demokratisasi d. Pemerintah yang sentralis e. Penyalahgunaan kekuasaan 2. Moralitas Terbaliknya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika a. Sering terjadinya konflik social sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras dan golongan yang tidak dikelola dengan baik dan adil b. Perilaku ekonomi yang sarat dengan praktik KKN a. System politik yang otoriter b. Hukum telah menjadi alat kekuasaan penanganan pemerintah yang tidak transparan. 1. Perlu adanya kondisi yang diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara 2. Menegakkan supremasi hukum dan perundang undangan secara konsisten dan bertanggung jawab. 3. Mengatur peralihan kekuasaan secara tertib,damai,demokratis sesuai dengan hukum perundang undangan. 4. Menata kehidupan politik agar distribusi kekuasaan dalam berbagai tingkat struktur politik dan hubungan kek uasaan dapat berlangsung dengan seimbang. Ø Sikap untuk Mengatasi Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak TransparanPerlu adanya kondisi yang diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegaraMenegakkan supremasi hukum dan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung peralihan kekuasaan secara tertib, damai, demokratis sesuai dengan hukum kehidupan politik agar distribusi kekuasaan dalam berbagai tingkat struktur politik dan hubungan kekuasaan dapat berlangsung dengan integritas profesionalisme dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan negara. ini sesuai dengan Ø Jakarta - DPR sesalkan sikap Depkeu dan BI yang tidak tranparan dalam kasus bailout Bank Century. Meskipun dalam UU JPSK tidak diatur bahwa LPS harus melaporkan apa yang sudah dilakukannya kepada DPR, namun dalam kesepahaman antara DPR dan pemerintah, koordinasi untuk penanganan tetap perlu dilakukan. “Kita sesalkan betul kenapa LPS dan Depkeu tidak transparan,” ungkap anggota Komisi XI DPR, Andi Rahmat di dalam diskusi bertemakan 'Di balik Kucuran Dana Bank Century' di rumah makan di kawasan Jalan Pakubuwono, Jakarta, Sabtu 5/9/2009. Andi menyatakan, dari dana bailout yang sudah dikucurkan pemerintah ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun, DPR hanya menyetujui Rp 1,3 triliun. “DPR cuma sepakati Rp 1,3 triliun, setelah bulan Januari tidak ada komunikasi dan tidak ada laporan apa-apa mengenai masalah ini, sampai rumor berkembang dan masuk ke DPR masih tidak ada juga ada pembicaraan detil,” ungkapnya. Untuk itu, Andi menegaskan pihaknya meminta BPK untuk melakukan audit investigatif karena banyak sekali hal yang ingin DPR ketahui terkait pengucuran dana ke Bank milik Robert Tantular tersebut. “Kami ingin ketahui bagaimana proses bailot tersebut sepanjang Januari-Juni. Jadi kami meminta BPK melakukan audit investigatif,” jelasnya. Andi menambahkan dengan adanya audit investigasi ini maka, dokumen yang menjadi rahasia perbankan, nantinya akan menjadi dokumen publik sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan skandal Bank Century akan terkuak. “Yang paling penting BPK harus objektif dan independent. Yang salah itu yang kita cari,” tuturnya. Ø Sikap untuk Mengatasi Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak TransparanPerlu adanya kondisi yang diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Menegakkan supremasi hukum dan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung peralihan kekuasaan secara tertib, damai, demokratis sesuai dengan hukum kehidupan politik agar distribusi kekuasaan dalam berbagai tingkat struktur politik dan hubungan kekuasaan dapat berlangsung dengan integritas profesionalisme dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan negara ini sesuai dengan ciri-ciri pemerintahan yang tidak transparan ü Pada tingkat sistemik, sistem politiknya cenderung makin tertutup dan eksklusif. ü Mekanisme kontrol sistem politik bersifat egois dan otoriter. ü Pemerintah tidak menyediakan berbagai factual kebijakan-kebijakan yang akan dan sudahdibuatnya ü tidak danya peluang bagi publik dan pers untuk mendapatkan dan mengakses berbagaidokumen pemerintah ü tidak Terbukanya rapat pemerintah bagi publik dan pers ü Tida kadanya konsultasi publik dilakukan secara sistematika ü tidak Keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan ü tidak Pertanggungjawaban sosial ü tidak Dukungan rakyat dalam pemerintahan ü Tidak Pengawasan rakyat dalam pemerintaha bidang bidang yang berdampak pada pemerintahan yang tidak transparan a. Bidang Politik Lembaga politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak berfungsi optimal. Mereka sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum. seringkali kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering menghasilkan keputusan yang bertentangan dengan rasa keadilan karena hukum bisa dibeli. b. Bidang Ekonomi Semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan diwarnai uang pelicin sehingga kegiatan ekonomi berbelit-belit dan mahal. Investor menjadi enggan berinvestasi karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal. c. Bidang Sosial, Budaya, dan Agama Di bidang sosial, budaya, dan agama terjadi pendewaan materi dan konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa memedulikan moral dan etika agama. Hal itu terwujud dalam tindakan korupsi. d. Bidang Pertahanan dan Keamanan Di bidang pertahanan dan keamanan, terjadi ketertinggalan profesionalalitas aparat, yaitu tidak sesuai dengan tuntutan zaman sehingga aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini gejolak sosial dan gangguan penyelenggaraan pemerintahan dengan tertutup dan tidak transparan secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara, sebagaimana tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur. ini sesuai dengan . Politik Lembaga politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak berfungsi optimal. Mereka sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum, seringkali kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering menghasilkan keputusan yang bertentangan dengan rasa keadilan karena hukum bisa dibeli. b. Bidang Ekonomi Semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan diwarnai uang pelicin sehingga kegiatan ekonomi berbelit-belit dan mahal. Investor menjadi enggan berinvestasi karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal. c. Bidang Sosial, Budaya, dan Agama Di bidang sosial, budaya, dan agama terjadi pendewaan materi dan konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa memedulikan moral dan etika agama. Hal itu terwujud dalam tindakan korupsi. d. Bidang Pertahanan dan Keamanan 1. Bidang Politik Dalam bidang ini, kondisi politik secara umum dapat digambarkan sebagai berikut. a. Pengaruh budaya masyarakat yang sangat kental dengan corak paternalistic dan kultur neopeodalistiknya sangat kuat masuk dalam tatanan kehidupan politik yang dibangun. b. Kekuasaan eksekutif terpusat pada presiden dan tertutup dibawah kontrol lembaga kepresidenan. c. Mekanisme hubungan pusat dan daerah cenderung menganut sentralisasi kekuasaan dan kebijakan. 2. Bidang Ekonomi Penyelenggaraan perekonomian ditentukan secara monopolistik yang artinya dilaksanakan oleh sekelompok orang pengusaha dan untuk kepentingannya. Praktek menyimpang atau kebijakan yang keliru yaitu sebagai berikut. a. Para pengusaha yang dekat dengan elit kekuasaan mendapatkan prioritas khusus yang terdapat pada timbulnya kesenjangan sosial. b. Munculnya konglomerasi dan sekelompok kecil pengusaha kuat yang tidak didukung oleh jiwa nasionalisme dan kewirausahaan sejati. c. Pemerintahan tidak mengambil berbagai langkah konkrit dan jelas untuk mengatasi jatuhnya nilai tukar rupiah ampai ketingkat terendah. d. Sistem perbankan tidak mandiri karena interpensi pemerintahan terhadap bank sentral terlalu kuat sehingga melemahkan ekonomi nasional. 3. Bidang Agama Dan Sosial Budaya Kondisi kehidupan beragama dan social budaya di masa orde baru khususnya setelah terjadi krisis ekonomi dapat disebutkan sebagai berikut. a. Kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME b. Krisis ekonomi membalikan situasi yang semula penduduk miskin sudah dapat dikurangi dan pendapatan perkapita dapat ditingkatkan. c. Kondisi kehidupan social ekonomi rakyat memprihatinkan d. Jati diri bangsa yang disiplin, jujur, beretos kerja tinggi serta berakhlak mulia belum dapat diwujudkan, bahkan cenderung menurun. e. Kelimpangan, kecemburuan, ketegangan dan penyakit sosial lainnya makin menggejala, disamping berkurangnya rasa kepedulian dan kesetiakawanan masyarakat. 4. Bidang Hukum Penyelenggaraan pemerintahan tertutup diberbagai bidang juga berdampak pada kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara adalah sebagai berikut. a. Penyelengggaraan pemerintahan dibidang politik yang pada hakikatnya didominasi oleh presiden, golkar, dan abri telah tertutup dari unsure masyarakat lain sehingga masyarakat merasa aspirasinya tidak dapat disalurkan dengan baik. b. Sementara itu, penyelenggaraan perekonomian yang ditentukan oleh sekelompok elite pengusaha di bawah komando presiden dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk mendapatkan kesempatan dengan kepandaian melobby pengusaha, mereka mendapatkan fasilitas dan kemudahan. c. Soko guru perekonomian bergeser, bukan terletak di tangan koperasi yang pada hakekatnya seluruh rakyat, melainkan berada ditangan konglomerat tersebut. d. Penyelenggaraan di bidang hokum yang dinilai oleh masyarakat kebanyakan, banyak berpihak pada pihak yang kuat. ini sesuai dengan Sumaatmadja, Nursid. 2006 Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung Alfabeta. a. Bidang Politik Lembaga politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak berfungsi optimal. Mereka sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum. seringkali kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering menghasilkan keputusan yang bertentangan dengan rasa keadilan karena hukum bisa dibeli. b. Bidang Ekonomi Semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan diwarnai uang pelicin sehingga kegiatan ekonomi berbelit-belit dan mahal. Investor menjadi enggan berinvestasi karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal. c. Bidang Sosial, Budaya, dan Agama Di bidang sosial, budaya, dan agama terjadi pendewaan materi dan konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa memedulikan moral dan etika agama. Hal itu terwujud dalam tindakan korupsi. d. Bidang Pertahanan dan Keamanan Di bidang pertahanan dan keamanan, terjadi ketertinggalan profesionalalitas aparat, yaitu tidak sesuai dengan tuntutan zaman sehingga aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini gejolak sosial dan gangguan keamanan.ini sesuai dengan 21/akibat-penyelenggaraan-pemerintahan-yang-tidak-transparan BAB III PENUTUP Bagi rakyat Sebaiknya kita mengenal lebih dalam tentang Pemerintahan. Janganlah kita member komentar yang kurang baik terhadap pemerintahan. Bagi Pemerintah Pemerintah harus lebih tegas lagi dalam menjalankan tugas sebagai kepercayaan masyarakat. Dengan adanya pemerintahan yang tidak transparan tentu memunculkan dampak atau akibat yang tidak baik. Di antara dampak atau akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, dampak yang paling besar adalah korupsi. Istilah "korupsi" dapat dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam praktiknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa adanya catatan administratif, perilaku pejabat, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka .Korupsi membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis multidimensional di berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan keamanan, krisis kepercayaan rakyat kepada pemerintah, serta krisis moral di pemerintahan. Daftar pustaka ü lampiran Pemerintahan yang tidak transparan merupakan pemerintahan yang mengabaikan prinsip-prinsip keterbukaan dalam menjalankan roda pemerintahannya. Bentuk pemerintahan seperti ini cenderung absolut. Pemerintah dalam bentuk pemerintahan ini cenderung menjauhkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini tentu saja bertentangan dengan amanat rakyat yang selalu menginginkan adanya transparansi atau keterbukan dalam roda pemerintahan di negaranya. Atau dengan kata lain, rakyat begitu mendambakan suatu bentuk pemerintahan yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan di negaranya. Pada bagian ini kalian akan diajak untuk mempelajari materi tentang penyelenggaraon pemerintahan tidak transporon. Setelah mempelajari materi ini diharapkan kalian mampu mendeskripsikan hakikat pemerintahan yang baik, memberikan contoh penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, mendeskripsikan penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, dan menyimpulkan dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan.
Jakarta - Keterbukaan atau transparansi adalah tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas, mudah dipahami, dan tidak disangsikan lagi penyelenggaraan pemerintahan, istilah ini memiliki arti sebagai kesediaan pemerintah untuk memberikan informasi faktual mengenai hal-hal yang berkenaan dengan proses penyelenggaraan pernah dengar di media massa soal kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi? Nah, permasalahan-permasalahan korupsi, kolusi dan nepotisme KKN tersebut adalah dampak dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak yang tidak transparan adalah pemerintahan yang tidak terbuka, tidak kelihatan isinya atau tidak untuk umum. Artinya, penyelenggaraan pemerintahnya dilakukan hanya oleh sekelompok orang tertentu saja dan hanya diketahui mereka, bukan penyelenggaraan pemerintah harus bisa dilakukan untuk menyelenggarakan masyarakat dan kepentingan negara. Pemerintah bertugas dalam menjalankan segala bentuk sistem pemerintahan atas sepengetahuan pemerintah menyelenggarakan pemerintahan secara tidak transparan, maka akan menghasilkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Selain itu juga akan timbul banyak reaksi negatif jika dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan ini tidak bisa buku Pendidikan Kewarganegaraan 2 SMA Kelas XI oleh Hasim, dampak dari pemerintahan yang tidak transparan sangat berdampak serius terhadap kehidupan bangsa dan yang ditimbulkan akan langsung dirasakan oleh masyarakat baik penderitaan politik, ekonomi, keamanan maupun yang penyelenggaraan pemerintahan ini tidak transparan, maka bisa menyebabkan pemerintah menjadi seenaknya sehingga menciptakan kekuasaan oligarki yang akan menyengsarakan itu, perlu diketahui ciri-ciri penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalahRakyat tidak punya hak ikut serta dalam pemerintahanPemerintah tidak memiliki pertanggungjawaban kepada rakyatTidak terdapat kontrol atau pengawasan pemerintah oleh rakyatIdeologi yang dianut doktrinerTidak adanya pembagian kekuasaanDampak Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak TransparanMuncul banyak penyimpangan seperti korupsi, kolusi, dan nepotismeMenimbulkan disintegrasi bangsaNegara tidak bisa demokratisKeberadaan pers tidak bebasAdanya pelanggaran-pelanggaran HAMTidak adanya dukungan politik dari rakyat Simak Video "Survei Voxpol Pemilih Ganjar Puas Kinerja Jokowi, Pemilih Anies Tidak" [GambasVideo 20detik] pal/pal
Dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan - Suatu pemerintahan dikatakan transparan jika dalam penyelenggaraan pemerintahan terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan. Berbagai informasi telah disediakan secara memadai dan mudah dimengerti sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi. Pemerintahan yang tidak transparan, cepat atau lambat cenderung akan menuju pada pemerintahan yang korup, otoriter, atau diktator. Dalam penyelenggaraan negara, pemerintah dituntut bersikap terbuka terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuatnya termasuk anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, mulai perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi terhadap kebijakan tersebut pemerintah dituntut bersikap terbuka dalam rangka akuntabilitas publik. Banyak faktor penyebab penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan. Faktor sistem politik yang bersifat tertutup merupakan salah satu faktor utama. Sistem politik yang tertutup tidak memungkinkan partisipasi warga negara dalam mengambil peran terhadap kebijakan publik yang dibuat pemerintah. Faktor lainnya adalah sumber daya manusianya yang bersifat feodal, oportunis, dan penerapan aji mumpung. Secara umum faktor penyebab terjadinya pemerintahan yang tidak transparan dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama, pengaruh kekuasaan. Dalam hal ini penguasa ingin mempertahankan kekuasaannya sehingga melakukan perbuatan menghalalkan segala cara demi ambisi dan tujuan politiknya. Penyalahgunaan kekuasaan ini mungkin terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan internal dan oleh lembaga perwakilan rakyat, serta terbatasnya akses masyarakat dan media massa untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan. Pada umumnya, pemerintah mengabaikan proses demokratisasi sehingga rakyat tidak dapat menyalurkan aspirasi politiknya saluran komunikasi tersumbat, timbul gejolak politik yang bermuara pada gerakan reformasi yang menuntut kebebasan, kesetaraan, dan keadilan. Akibatnya, kemungkinan besar akan terjadi peralihan kekuasaan yang menimbulkan konflik, pertumpahan darah, dan dendam antarkelompok di masyarakat. Kedua, faktor moralitas. Faktor ini berupa terabaikannya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika sehingga pada kemudian hari melahirkan perbuatan tercela antara lain berupa ketidakadilan, pelanggaran hukum, dan pelanggaran hak asasi manusia. Ketiga, faktor sosial dan ekonomi. Faktor ini berupa sering terjadinya konflik sosial sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras, dan golongan yang tidak dikelola dengan baik dan adil. Selain itu, perilaku ekonomi yang sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berpihak kepada sekelompok pengusaha besar, turut menjadi faktor penyebab utama. Keempat, politik dan hukum. Dalam hal ini, sistem politik yang otoriter menyebabkan para pemimpin tidak mampu lagi menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Hukum telah menjadi alat kekuasaan sehingga pelaksanaannya banyak bertentangan dengan prinsip keadilan, termasuk masalah hak warga negara di hadapan hukum. Jika penyelenggaraan pemerintahan dilakukan dengan tertutup dan tidak transparan, secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara. Hal ini tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur. Akibat yang secara langsung dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah terjadinya korupsi politik, yaitu penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Pada masa Orde Baru korupsi politik hampir terjadi di semua tingkatan pemerinah, mulai dari pemerintahan desa sampai tingkat pusat. Negara kita saat itu termasuk salah satu negara terkorup di dunia. Korupsi politik itu membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis multidimensi di berbagai bidang kehidupan. Jika penyelenggaraan pemerintahan dilakukan dengan tertutup dan tidak transparan secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara, sebagaimana tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur. Secara khusus, penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan juga berdampak pada bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan agama, serta pertahanan keamanan. Dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan dapat dijabarkan sebagai berikut. a. Bidang Politik Di bidang politik, lembaga politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak dapat berfungsi optimal. Lembaga-lembaga tersebut akan sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum. Bahkan, kebijakan itu sering dianggap sebagai proyek untuk memperkaya diri. Akibat akhirnya adalah lembagalembaga politik tersebut akan sering memutuskan kebijakan yang bertentangan dengan rasa keadilan. b. Bidang Ekonomi Akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan di bidang ekonomi adalah maraknya penggunaan “uang pelicin” dalam kegiatan ekonomi. Dalam hal ini, sebagian besar kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan menggunakan “dana” untuk memperlancar segala urusan. Akibatnya, kegiatan ekonomi menjadi berbelit-belit dan mahal. Investor pun menjadi enggan berinvestasi. Alasan yang mereka kemukakan karena banyak perizinan yang terlalu mengada-ada. Akibat akhirnya adalah perekonomian tidak tumbuh secara maksimal. c. Bidang Sosial, Budaya, dan Agama Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan juga berpengaruh dalam kehidupan sosial, budaya, dan agama. Di bidangbidang tersebut akan terjadi pendewaan materi dan sifat konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata hanya untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa mempedulikan moral dan etika agama. Budaya kolusi, korupsi, dan nepotisme pun semakin marak. d. Bidang Pertahanan dan Keamanan Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan juga berakibat pada bidang pertahanan dan keamanan. Dalam hal ini, terjadi ketertinggalan profesionalitas aparat, yaitu adanya ketidaksesuaian antara kualitas dengan tuntutan zaman. Komponen-komponen pertahanan keamanan bahkan sering dijadikan sebagai alat bagi penguasa untuk memperkuat kedudukannya. Akibatnya, sering terjadi konflik antara aparat keamanan dengan warga masyarakat yang merasa diperlakukan secara tidak adil. Akibat terlalu banyaknya konflik, aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini atau menangani gejolak sosial dan gangguan keamanan. Dampak yang paling besar dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah berkembangnya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Korupsi, artinya suatu penyelewengan dan penggelapan terhadap uang negara atau perusahaan untuk kepentingan pribadi, golongan, atau orang lain. Kolusi, artinya suatu kerja sama secara rahasia untuk maksud yang tidak terpuji atau persekongkolan antara pengusaha dengan pejabat. Nepotisme, artinya suatu kecenderungan untuk mengutamakan atau menguntungkan sanak saudara sendiri terutama dalam hal jabatan atau pangkat. Dengan kata lain, suatu tindakan untuk memilih kerabat atau sanak saudara sendiri atau teman-teman terdekatnya untuk memegang atau menguasai suatu instansi atau jabatan. Korupsi tumbuh subur terutama pada negara-negara yang menerapkan sistem politik yang cenderung tertutup, seperti absolut, diktator, totaliter, dan otoriter. Hal ini karena semakin lama seseorang berkuasa, penyimpangan yang dilakukannya akan semakin menjadi-jadi. Pada pemerintahan yang tidak transparan atau tertutup, segala perencanaan dan kebijakan pemerintah lebih banyak untuk kepentingan mempertahankan kekuasaan daripada untuk kesejahteraan rakyatnya.
dampak pemerintahan yang tidak transparan